SEAQIL lakukan penandatangan perjanjian kerja sama
dengan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana (FIB UNUD)
Bali – SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB UNUD) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan secara luring di Gedung FIB Universitas Udayana pada 23 November 2023. Acara ini melibatkan 8 peserta termasuk pejabat struktural dari SEAQIL dan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh I Nyoman Aryawibawa, S.S. M.A. Ph.D selaku Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana yang menyambut hangat seluruh tamu yang menghadiri pertemuan penandatanganan perjanjian kerja sama. Dalam sambutannya, Dekan I Nyoman Aryawibawa menyampaikan harapan FIB UNUD dalam hal kerja samanya dengan SEAQIL. “Kami berharap nanti dengan kerjasama ini barangkali apa yang bisa kami lakukan bisa diakomodasi”, ujar Aryawibawa.
Selanjutnya, Plt. Direktur SEAQIL, R. Dian Dia-an Muniroh, Ph.D., memperkenalkan seluruh tim yang hadir dalam pertemuan dan memperkenalkan program-program unggulan SEAQIL secara keseluruhan melalui tayangan company profile. Di dalam tayangan tersebut, Dian memperkenalkan visi, misi, dan tujuan SEAQIL, area spesialisasi bahasa yang mencakup Bahasa Indonesia sebagai Penutur Asing (BIPA), Arab, Jepang, Jerman, Mandarin, dan Pembelajaran Multibahasa Berbasis Bahasa Ibu (PMB-BBI).
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas potensi kerja sama yang dapat dilakukan antara SEAQIL dan FIB UNUD termasuk di dalamnya mengenai potensi magang mahasiswa dan dosen di SEAQIL. Sebagai penutup, pertemuan diakhiri dengan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara SEAQIL dan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana.
(Penulis: Nindiani Rizka Dwiningtyas & Ni Ketut Nadi Oktaviani; Editor: Qisty Meisya N., M. Masrur Ridwan)