Klub Literasi Sekolah

SEAQIL menggagas Klub Literasi Sekolah (KLS) dengan fokus pemajuan literasi di lingkungan sekolah. Dalam rangka penguatan implementasi kerja sama antara SEAQIL dan pemangku kepentingan, pelaksanaan KLS melibatkan sekolah mitra di bawah binaan dinas pendidikan provinsi di Indonesia, perguruan tinggi, dan komunitas literasi.

SEAQIL menempatkan KLS sebagai salah satu upaya dalam menunjang kecakapan hidup melalui peningkatan kompetensi siswa dalam kecakapan berliterasi secara tulis atau tutur dan kecakapan abad Ke-21 (berpikir kritis, berkolaborasi, bertindak kreatif, dan berkomunikasi). Selain itu, KLS juga menjadi dukungan pada program pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, SEAQIL merujuk pada kebijakan Kemendikbud, yakni Gerakan Literasi Nasional (2017) serta Asesmen Nasional (2021).

Klub Literasi Sekolah memiliki tujuan di antaranya:

  1. meningkatkan kemampuan literasi sekolah (siswa, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan lain)
  2. mewujudkan program magang mahasiswa sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka;
  3. mewujudkan implementasi kerja sama dengan dinas pendidikan provinsi, perguruan tinggi, dan komunitas literasi, serta media nasional;
  4. memberikan kesempatan kepada siswa untuk membaca teks yang diminatinya;
  5. membiasakan siswa untuk membaca, memahami, dan menginterpretasikan hasil bacaannya;
  6. membuat aktivitas membaca (dan mendiskusikan) hasil bacaan menjadi hal yang menyenangkan;
  7. meningkatkan kompetensi 4C siswa (critical thinking, collaboration, creativity, dan communication);
  8. memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengasah kemampuan bahasa asing yang dipelajarinya; dan
  9. memperluas jejaring kerja SEAQIL.

 

×