SEAQIL dan Pakar BIPA Lintas Benua Berkolaborasi dalam Penyusunan Standar Kompetensi Pengajar BIPA Tahap 2

 

Para tamu undangan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Standar Kompetensi Pengajar BIPA Tahap 2 yang terdiri atas Direktur SEAQIL (kedua dari kanan atas), Deputi Direktur Program SEAQIL (tengah—baris kedua), Deputi Direktur Administrasi SEAQIL (pojok kanan bawah), para pakar BIPA, dan mahasiswa magang melakukan sesi foto bersama.

 

Dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mempromosikan dan mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa lingua franca di Asia Tenggara, SEAQIL sebagai Centre yang berfokus pada peningkatan kualitas guru bahasa, termasuk Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Standar Kompetensi BIPA Tahap 2 [16/07]. Tahap ini merupakan tindak lanjut dari DKT sebelumnya yang telah diadakan bulan lalu.

Selain mengundang kembali delapan pakar BIPA yang telah berpartisipasi pada penyusunan draf SKP BIPA di tahap sebelumnya, pada diskusi tahap kedua ini SEAQIL turut mengundang enam pakar lainnya sebagai pemberi masukan terhadap draf yang telah disusun oleh tim pertama. Direktur SEAQIL, Dr. Luh Anik Mayani, mengatakan tujuan diadakannya tahap kedua ini untuk mendiskusikan draf standar kompetensi pengajar BIPA yang telah disusun oleh tim narasumber dan menerima masukan dari tim pakar lain bagi penyempurnaan draf standar kompetensi pengajar BIPA yang sesuai.

Delapan pakar BIPA yang tergabung dalam tim pertama terdiri dari Dr. Felicia N. Utorodewo (Ketua Tim); Rahmi Yulia Ningsih, (Universitas Bina Nusantara Jakarta); Nyoman Riasa (APBIPA Bali); Rosida Erowati (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah); Agus Soehardjono (Wisma Bahasa Yogyakarta); Paulina Chandrasari Kusuma (Universitas Atma Jaya); Dr. Siti Isnaniah (Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta); dan Sri Ningsih (Puri Bahasa Yogyakarta).

Adapun enam pakar lainnya yang tergabung ke dalam tim kedua, yakni Prof. Suyoto (Kanda University of International Studies, Japan); Tata Survi (Balai Bahasa dan Budaya Indonesia Victoria-Tasmania/Huntingtower School, Australia); Erlin Barnard (Departemen of Asian Languages and Cultures, College of Letters & Science, University of Wiscoin-Madison, USA); Haman Supriyadi (Faculty of Liberal Arts, Thammasat University, Thailand); Dr. Arif Budi Wurianto (Universitas Muhammadiyah Malang); serta Thomas Wahyu Prabowo Mukti (Lembaga Bahasa Universitas Sanata Dharma).

Hasil diskusi dua tim tersebut menunjukkan masih adanya beberapa hal pada draf Standar Kompetensi Pengajar BIPA yang perlu disempurnakan, seperti pada pemutusan tes kebahasaan yang akan dijadikan sebagai standard, penambahan materi muatan lokal daerah yang diajar, pengukuran dan penilaian calon pengajar, serta penyinkronisasian isi dari setiap komponen SKP BIPA agar tidak tumpang tindih.

Diskusi pun ditutup dengan keputusan untuk membentuk tim ketiga untuk menyinkronisasikan draf SKP BIPA, serta keputusan untuk berkoordinasi dengan Badan Bahasa terkait kemungkinan dibuatnya Uji Kemampuan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (UKBIPA) sebagai standar tes bagi pengajar BIPA non penutur asli.

×