Dr. Luh Anik Mayani memberikan sambutan sebagai pembuka acara
Dr. Luh Anik Mayani (Direktur SEAMEO QITEP in Language) bersama Dr. Muh Abdul Khak (Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra) menjadi pembicara dalam acara Bincang Bahasa yang bertemakan “Bahasa Resmi ASEAN dalam Timbangan: Bahasa Indonesia atau Bahasa Melayu?”. Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Duta Bahasa DKI Jakarta dan didukung Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbudristek pada Minggu (10/04) secara daring yang ditayangkan melalui Zoom dan kanal YouTube Duta Bahasa DKI Jakarta. Pada acara ini, Luh Anik memaparkan bagaimana bahasa dapat menjadi identitas kolektif tingkat regional ASEAN. Selain itu, Luh Anik juga memberikan penjelasan mengenai perjalanan negara anggota ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, dan Indonesia, dalam mengusulkan bahasanya sebagai bahasa resmi pada pertemuan tingkat regional ASEAN.
Dalam paparannya, Luh Anik mendefinisikan identitas kolekif ASEAN melalui bahasa. Luh Anik menerangkan bahwa warga ASEAN yang “ideal” adalah yang dapat berbicara satu atau lebih bahasa resmi negara-negara anggota ASEAN. Sehingga, Luh Anik menambahkan, negara ASEAN dapat mendorong generasi mudanya untuk belajar dan menguasai bahasa negara tetangganya, seperti Thailand yang sudah mendorong siswanya untuk belajar bahasa Indonesia. “Namun tidak semua negara ASEAN menerapkan kebijakan serupa terkait pendidikan bahasa asing di sekolah”, imbuh Luh Anik.
Luh Anik memberikan gambaran kondisi kebahasaan ASEAN saat ini yang menggunakan bahasa Inggris untuk pertemuan tingkat regional. Luh Anik menjelaskan bahwa ASEAN menggunakan bahasa Inggris sebagai working language karena telah digunakan secara universal di ASEAN, bahkan dunia. Selain itu, Luh Anik menyampaikan bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa resmi karena digunakan pada saat rapat regional, pengambilan keputusan, dan dalam dokumen perjanjian. Luh Anik memperjelas paparannya dengan memberikan informasi mengenai pen-de facto-an Bahasa Inggris di ASEAN, diantaranya dengan terbitnya ASEAN Charter November 2007 pasal 34 yang menyebutkan bahwa bahasa Inggris sebagai satu-satunya bahasa kerja atau bahasa resmi di seluruh bagian pasal ini. Luh Anik mengatakan, “Dalam regional ASEAN, bahasa Inggris muncul sebagai bahasa resmi secara otomatis dan diterima begitu saja.”
Selain itu, terdapat negara-negara anggota ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, dan Indonesia yang pernah mengusulkan bahasa nasionalnya sebagai bahasa resmi dan bahasa kerja di lingkup ASEAN. Berdasarkan sumber Okudaira (1999), Luh Anik menyampaikan bahwa Vietnam tercatat mengusulkan bahasa Prancis sebagai bahasa resmi ASEAN pada 1995. Selanjutnya, dalam penyampaian Luh Anik, Menteri Informasi Malaysia melakukan usulan kedua untuk mengadopsi bahasa Melayu sebagai bahasa kerja ASEAN pada 1997, dan kedua usulan tersebut gagal. Luh Anik menjelaskan bahwa bahasa Indonesia juga pernah menjadi usulan sebagai bahasa resmi ASEAN dalam acara Konferensi Meja Bundar Indonesia–Malaysia pada tanggal 25–26 Juli 2011 dan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-18 dan ke-19 pada tanggal 4–8 Mei 2011 di Jakarta dan 17–19 November 2011 di Bali, namun rupanya tidak masuk ke dalam poin prioritas pembahasan.

Dr. Luh Anik memaparkan Keuntungan Pewujudan Identitas Kolektif ASEAN melalui Bahasa
Namun, menurut Luh Anik, sebetulnya terdapat keuntungan dalam pewujudan identitas kolektif ASEAN melalui bahasa, diantaranya dapat meningkatkan pemahaman lintas budaya antargenerasi, memperkuat komunitas dan identitas regional, dan memperluas kesempatan generasi muda untuk bekerja di negara-negara anggota ASEAN. Menurut data yang Luh Anik himpun, bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur terbanyak sebesar 5,2 juta di Asia Tenggara dan 269 juta dari jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan data tersebut, Luh Anik munuturkan bahwa Bahasa Indonesia berpeluang besar untuk menjadi identitas kolektif utama ASEAN. Luh Anik menerangkan, hal ini juga menjadi bagian kajian kebijakan bahasa yang tengah digarap oleh SEAQIL dengan tujuan diantaranya untuk mengidentifikasi bahasa yang diajarkan di sekolah dan perguruan tinggi. Luh Anik menambahkan bahwa riset ini juga berguna untuk mempromosikan bahasa negara tetangga sebagai bahasa asing yang dapat diajarkan untuk memperkuat identitas kolektif ASEAN.
Abdul Khak menerangkan mengenai sejarah bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Dalam sejarah bahasa Melayu, Abdul Khak menyatakan bahwa terdapat peranan orang Sumatera yakni A. Teeuw yang menjadi penyair dan mendapatkan gelar Bintang Mahaputera. “Setelah itu Mohamad Tabrani yang memunculkan bahasa Indonesia pertama kali sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda I karena pada Sumpah Pemuda butir 1 dan 2 telah memunculkan nama bangsa dan tanah air Indonesia, maka demikian pula pada butir ke 3.” imbuhnya.

Dr. Luh Anik dan Dr. Muh Abdul Khak sedang memaparkan jawaban dalam sesi tanya-jawab
Abdul Khak juga memberikan tanggapan mengenai pernyataan bahasa Melayu yang juga disetujui oleh Presiden Jokowi sebagai bahasa resmi nasional ASEAN. “Kami, di Badan Bahasa, mencoba menelusuri mulai dari kementerian sampai ring satu istana, ternyata tidak demikian kenyataannya.” Abdul Khak menambahkan bahwa pernyataan tersebut butuh kajian lebih lanjut dan persetujuan dari seluruh anggota ASEAN. Abdul Khak menuturkan bahwa bahasa Melayu yang dalam perjalanannya juga belum menjadi lingua franca antaretnis di Malaysia, namun memang perlu kajian lebih lanjut mengenai peluncuran bahasa resmi apa yang dapat digunakan sebagai identitas di regional ASEAN.
Sebagai penutup paparan, Luh Anik menuturkan bahwa pemupukan identitas regional ASEAN sejatinya dapat menambah kekuatan kolektifnya ketika berhadapan dengan dunia, menanggapi perkembangan baru, dan menangkap peluang baru karena terdapat persamaan kondisi ekonomi, tradisi dan budaya, dan kesamaan visi. Luh Anik menambahkan bahwa langkah untuk memupuk identitas tersebut salah satunya adalah dengan memunculkan bahasa kerja maupun resmi yang dapat digunakan di tingkat regional ASEAN, namun tentu masih memerlukan kajian lebih lanjut mengenai hal tersebut. (FL/MR)