Kupas Tuntas Standar Kompetensi Pengajar BIPA

Satu hal penting dalam peningkatan kapasitas adalah adanya jaminan kualitas pengajar. Melihat kebutuhan tersebut, SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) yang berfokus pada peningkatan kapasitas guru bahasa, termasuk guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), telah menyusun Standar Kompetensi Pengajar (SKP) BIPA untuk menjamin kualitas pengajar. Sebuah kabar baik bagi para pengajar BIPA!

Dr. Luh Anik Mayani, Direktur SEAQIL, pada Selasa (22/02) mengungkapkan bahwa proses penyusunan SKP BIPA oleh SEAQIL merupakan perjalanan yang panjang dan melibatkan para akademisi, pakar, dan praktisi BIPA dari dalam dan luar negeri. Luh Anik berharap SKP BIPA ini dapat digunakan oleh SEAQIL sebagai dasar penyusun silabus dan materi diklat pengajar BIPA. Selain itu, SKP BIPA diharapkan dapat diimplementasikan oleh semua pengajar BIPA, tak terkecuali mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Luh Anik dalam acara SEAQIL Vodcast Live Episode 2 “Standar Kompetensi Pengajar: Inikah yang Ditunggu-Tunggu Para Pengajar BIPA?” yang disiarkan melalui Zoom dan kanal YouTube SEAQIL. Dipandu oleh Meyrinda Tobing, diskusi mengenai SKP BIPA ini dikupas tuntas oleh dua pengajar BIPA, yaitu Rahmi Yulia Ningsih (Universitas Bina Nusantara) dan Erni C. Westi (Lembaga Bahasa Indonesia (LBI), Universitas Indonesia) selama satu jam penuh.

Pada awal acara, Rahmi yang merupakan salah satu penyusun SKP BIPA memaparkan enam poin kompetensi dalam SKP BIPA, yakni (1) pedagogis, (2) profesional, (3) sosial, (4) kepribadian, (5) wawasan keindonesiaan, dan (6) lintas budaya. Enam kompetensi ini, Rahmi menambahkan, dikembangkan tidak hanya berdasarkan kajian literatur tetapi juga berdasarkan kajian yuridis oleh tim penyusun SKP.

Lebih mendalam, Erni menerangkan bahwa SKP BIPA membawa manfaat yang dapat dijadikan acuan peningkatan kompetensi lain dalam pengajaran BIPA, seperti manajemen kelas dan pengenalan budaya, baik dalam kelas homogen maupun heterogen. Selain itu, Erni menegaskan, SKP BIPA dapat dijadikan acuan perekrutan standar pengajar dan pengembangan keilmuan pengajaran BIPA.

Dari diskusi dapat disimpulkan bahwa pengajar BIPA merupakan fondasi utama pengajaran BIPA dan representasi terdepan pada internasionalisasi Bahasa Indonesia. “Dengan meningkatkan kompetensi pengajar BIPA, kita meningkatkan kualitas pengajaran BIPA dan secara tidak langsung kita telah memberikan sumbangsih untuk internasionalisasi bahasa Indonesia,” ujar Rahmi saat mengakhiri diskusi.

Catatan:

Tonton diksusi lengkap SKP BIPA di kanal YouTube SEAMEO QITEP in Language dalam program SEAQIL Vodcast Live. SEAQIL Vodcast Live merupakan program peningkatan kompetensi guru yang inovatif dan dikemas dalam bentuk bincang santai. Tayang rutin setiap hari Selasa (minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya) pukul 15.00—16.00 WIB. Tiap episode mengangkat tema yang berbeda terkait pengajaran bahasa. Informasi episode SEAQIL Vodcast Live selanjutnya dapat diakses melalui laman dan media sosial SEAQIL.

×